
BATAM โ Pemerintah Kota Batam menerima piagam penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia atas partisipasi dan kerja sama yang baik dalam pelaksanaan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2026, dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Keberhasilan pelaksanaan gerakan tersebut tidak terlepas dari peran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Batam dalam mendukung dan melaksanakan kegiatan pembagian Bendera Merah Putih kepada masyarakat sebagai upaya menumbuhkan semangat nasionalisme, memperkuat rasa cinta tanah air, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih merupakan salah satu bentuk penguatan nilai-nilai kebangsaan yang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam menyemarakkan peringatan kemerdekaan Republik Indonesia. Pengibaran Bendera Merah Putih di lingkungan masyarakat juga menjadi simbol kebanggaan nasional, persatuan, dan penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan bangsa.

Piagam penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri RI tersebut menjadi bentuk apresiasi atas partisipasi dan kerja sama Pemerintah Kota Batam dalam menyukseskan gerakan nasional tersebut. Capaian ini sekaligus menjadi motivasi bagi Bakesbangpol Kota Batam untuk terus meningkatkan peran dalam pembinaan ideologi Pancasila, penguatan wawasan kebangsaan, serta pemeliharaan persatuan dan kesatuan di tengah masyarakat.
Melalui berbagai program dan kegiatan kebangsaan, Bakesbangpol Kota Batam berkomitmen untuk terus mendorong tumbuhnya semangat nasionalisme dan patriotisme, sekaligus memperkuat nilai-nilai persatuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Bakesbangpol Kota Batam terus berkomitmen memperkuat semangat kebangsaan dan menumbuhkan rasa cinta tanah air demi terwujudnya masyarakat Kota Batam yang bersatu, harmonis, dan berjiwa nasionalis.