
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Batam kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan dana hibah dengan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Kelola Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Hibah pada 27 April 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Engku Hamidah, Kantor Wali Kota Batam.
Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para penerima hibah, khususnya organisasi kemasyarakatan dan lembaga terkait, mengenai tata cara pengelolaan serta penyusunan laporan pertanggungjawaban dana hibah yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh penerima hibah dapat mengelola dana secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi terkait mekanisme penyaluran hibah, prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang baik, hingga teknis penyusunan laporan pertanggungjawaban yang benar. Selain itu, sesi diskusi juga menjadi bagian penting dalam Bimtek ini, guna memberikan ruang bagi peserta untuk menyampaikan kendala serta memperoleh solusi langsung dari narasumber.
Badan Kesbangpol Kota Batam berharap melalui kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas tata kelola dana hibah serta meminimalisir kesalahan administratif yang berpotensi menimbulkan permasalahan di kemudian hari. Dengan demikian, penggunaan dana hibah dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.