
BATAM — Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Batam, Riama Manurung, S.H., M.H., bersama tim mengikuti Rapat Dengar Pendapat terkait pembahasan Laporan Realisasi Fisik dan Keuangan Triwulan II APBD Tahun Anggaran 2026 serta Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Kamis (3/9/2026).
Rapat tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, khususnya terkait realisasi fisik dan keuangan hingga Triwulan II serta rencana perubahan APBD untuk tahun anggaran yang sama.
Dalam forum tersebut, pembahasan diarahkan pada penyampaian dan evaluasi realisasi pelaksanaan program dan kegiatan, baik dari sisi capaian fisik maupun penyerapan anggaran. Selain itu, peserta rapat turut membahas Ranperda Perubahan APBD TA 2026 sebagai bagian dari proses penyesuaian kebijakan dan penganggaran daerah.


Keterlibatan Kesbangpol Kota Batam dalam rapat ini merupakan bagian dari proses koordinasi dan penyampaian informasi terkait pelaksanaan program dan kegiatan yang menjadi tanggung jawab perangkat daerah.
Pembahasan realisasi fisik dan keuangan secara berkala diperlukan untuk melihat perkembangan pelaksanaan kegiatan sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam memastikan program yang telah direncanakan dapat dilaksanakan sesuai target dan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, pembahasan Ranperda Perubahan APBD TA 2026 menjadi bagian dari tahapan penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam melakukan penyesuaian terhadap kebutuhan dan kondisi pelaksanaan anggaran tahun berjalan.
Melalui forum tersebut, diharapkan proses pengelolaan dan pelaksanaan anggaran daerah dapat terus berjalan secara transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kamis, 3 September 2026
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Batam