
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Batam, Ibu Riama Manurung, S.H., M.H., melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Kodaeral IV Batam pada Rabu, 8 April 2026.
Kegiatan yang berlangsung dengan khidmat ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Batam dalam mendukung pelaksanaan tugas lembaga mitra melalui pemberian hibah daerah. Penandatanganan NPHD ini juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi dan koordinasi antara Bakesbangpol Kota Batam dengan Kodaeral IV Batam, khususnya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Ibu Riama Manurung menyampaikan bahwa dukungan melalui NPHD merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap peran penting lembaga dalam menjaga kondusivitas wilayah. Ia berharap kerja sama yang terjalin dapat dimanfaatkan secara optimal dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Melalui penandatanganan NPHD ini, kami berharap dapat mendukung kelancaran pelaksanaan tugas serta memperkuat kolaborasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Batam,” ujarnya.
Lebih lanjut, beliau juga menekankan pentingnya transparansi dan tanggung jawab dalam pengelolaan hibah daerah, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan hubungan kelembagaan antara Bakesbangpol Kota Batam dan Kodaeral IV Batam semakin solid serta mampu memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif di Kota Batam.
Kegiatan penandatanganan ini diakhiri dengan sesi dokumentasi bersama sebagai simbol komitmen dan sinergi yang terus terjalin antara kedua pihak.