Kesbangpol Batam Perkuat Koordinasi Penanganan Pengungsi Luar Negeri Bersama Rudenim Tanjung Pinang

BATAM , Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Batam melaksanakan koordinasi bersama Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Tanjung Pinang dalam rangka membahas penanganan pengungsi luar negeri yang berada di wilayah Kota Batam, Kamis (3/9/2026).

Koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dan komunikasi antara pemerintah daerah dengan instansi terkait dalam menangani keberadaan pengungsi luar negeri di Kota Batam.

Dalam pertemuan tersebut, Kesbangpol Kota Batam bersama Rudenim Tanjung Pinang membahas berbagai hal yang berkaitan dengan kondisi dan penanganan pengungsi luar negeri, termasuk pentingnya koordinasi lintas sektor agar penanganan di lapangan dapat berjalan secara tertib, terarah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebagai salah satu wilayah strategis di kawasan perbatasan dan jalur internasional, Kota Batam memiliki dinamika tersendiri dalam hal mobilitas masyarakat maupun warga negara asing. Oleh karena itu, koordinasi antarlembaga menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga stabilitas, keamanan, dan ketertiban wilayah.

Kesbangpol Kota Batam terus mendorong terbangunnya komunikasi dan kolaborasi yang baik bersama seluruh pemangku kepentingan. Hal tersebut diperlukan untuk memastikan setiap persoalan yang berkaitan dengan pengungsi luar negeri dapat ditangani secara tepat dengan tetap memperhatikan aspek kemanusiaan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui koordinasi yang berkelanjutan, diharapkan penanganan pengungsi luar negeri di Kota Batam dapat berlangsung secara lebih efektif dan terpadu, sekaligus mendukung terciptanya situasi daerah yang aman, tertib, dan kondusif.

Kamis, 3 September 2026
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Batam